SAROLANGUN-Bupati Sarolangun H Hurmin bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-XXIX Tahun 2025 tingkat Kabupaten Sarolangun, Jum’at (25/04) di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH, Wakapolsek Sarolangun Iptu F Aritonang, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sarolangun Hurmin membacakan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menegaskan bahwa dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah bersama, maka pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema yaitu: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045″.
” Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045,” katanya.
Melalui momentum hari otonomi daerah ini, Bupati Sarolangun Hurmin juga mengajak seluruh komponen bangsa, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selanjutnya otonomi daerah dijadikan sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.
” Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas,” katanya.
Beberapa hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya:
2. Upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumberdaya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat ketahanan nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
3. Pengelolaan sumberdaya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta meyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan;
4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas;
5. Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah-swasta-akademisi;
6. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah (pusat dan daerah), swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik. Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis;
7. Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan Pemerintah, pemerintah daerah, tenaga medis dan masyarakat. Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan diantaranya, penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, penanganan stunting dan gizi buruk;
8. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumberdaya aparatur, penguatan akuntabilitas diantaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, dan mengembangkan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Hurmin, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
“Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif, mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional,” matanya.
Oleh karenanya upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:
Pertama, Penguatan sumberdaya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa. Kedua, Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimaliasasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif.(Yhy)
Redaksi