TANJABBAR, jambitransnews.com,-Pembangunan Drainase Beton yang berada di RT 04, desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu. Yang mengunakan Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp 200.000.000 dan memilki Volume 250 M X 0.20 X 0.60 diduga pekerjaan dilapangan tak sesuai dengan design dan beraroma korupsi, terutama terkait masalah ketebalan Dinding dan Lantai dasar nya.
Bukan Hanya itu saja pantauan di lokasi kerja tampak tak ada sama sekali pengawasan seperti Pendamping desa dan Instansi lainnya.
Salah satu warga Yang enggan Namanya untuk dipublikasi Membeberkan Pembangunan Drainase ini selayaknya belum di Proritaskan lantaran masih banyak Pembangunan lainnya yang sifatnya mendesak, seperti Jalan Produksi yang seharusnya diutamakan untuk mendobrak perekononian masyarakat perdesaan.
"pembangunan Drainase ini amat sedikit sekali mamfaatnya, apalagi jalan ini merupakan Jalan Poros Kabupaten " Terangnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan ,"Pembangunan Drainase yang menghabiskan Dana Ratusan juta dari Dana Desa inipun sarat akan Keganjilan lantaran adanya dugaan Mark up barang sehingga Kualitas dan Kuantitas nya terabaikan. bukan hanya Kualitas akan tetapi ketebalannya pun tak sesuai dengan Design, klau tak percaya coba abang cek sendiri ketebalan lantai dan Dindingnya. "Katanya lagi.
Sementara Tarmidi yang dalam hal ini selaku Kepala Desa Kuala Dasal tak bisa dikompirmasi dengan alasan sedang Rapat. Meski telah ditunggu dengan waktu yang lama, kami berusaha menjumpainya. Akan tetapi dengan lantang beliau mengatakan, " saya ini lagi Rapat. " katanya spontan.
Terpisah Kardila DPC LSM Panglima dimarkasnya menyampaikan Desa Kuala Dasal harus menjadi perhatian serius terutama dalam pengelolaan Keuangan Desa, dimana Informasi yang berhasil kita dapatkan adanya penyelewengan secara pantastis, "info Grafik apbdes tak transparan.namun saat dikompirmasi beliau menghindar, "Katanya Dengan Nada Kesal.
Lanjutnya lagi, Desa Kuala Dasal yang dikelilingi oleh Perusahaan besar Seperti PT WKS. Sinar Mas ada juga PMKS dan perkebunan kelapa sawit namun tak milki PAD Sama sekali. "Pihak terkait harus menelusuri hal ini, Bukankah BUMDesa dan penarikan Retribusi tak masuk dalam PAD. " ucapnya mengakhiri (tim)
Redaksi
Social Plugin