Pemkab Batanghari Tandatangani Kerja Sama Dengan Pemerintah Dharmasraya



BATANGHARI
,-Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (16/5/2023).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini langsung dilakukan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari, Bupati Muhammad Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sebagai wujud sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief juga mengatakan, kesepakatan bersama yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.

“Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi, ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM, agribisnis dan industry, ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya,” beber Fadhil.

Dikatakan Fadhil, penandatangan kesepakatan ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak. Hal ini tentu sejalan dengan turunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah, dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga. Kesepakatan bersama yang dibangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.

“Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batanghari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis,” tegas Bupati.

“Harapan kami, semoga melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan,”pungkasnya...(zom)


Redaksi