Beri Arahan Para Pejabat, Ini Kata Wakil Bupati H Bakhtiar



BATANGHARI
,- Wakil Bupati (Wabup) Batanghari H Bakhtiar memberikan arahan dalam meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memberikan sambutan dalam acara melantik serta mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat eselon III dan IV di serambi rumah dinas Bupati pada Jum’at (6/1/2023).

Dikatakan Wabup Bakhtiar, perubahan adalah suatu keniscayaan dan tidak dapat kita hindari tak ada satu hal yang abadi dan kemajuan tak akan mungkin terjadi tanpa adanya perubahan.

Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Selain karena mengusung visi perubahan menuju arah baru Batanghari Tangguh, dengan pertimbangan mewujudkan perangkat daerah yang proporsional, efektif dan efisien.

Guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Batanghari perlu melakukan penataan kembali terhadap susunan perangkat daerah.

Selain itu, perubahan perangkat daerah ini dimaksudkan dalam rangka percepatan pencapaian visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026, untuk mewujudkan Batanghari Tangguh (terdepan, agamis, nyaman, gotong royong, bermutu dan harmonis).

Terdepan dalam penguatan ketahanan ekonomi berbasis daya saing pertanian dan agrowisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ucap orang nomor dua di Batanghari.

Memperkuat akhlakul karimah, sinergitas umaro dan ulama, semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat sebagai agen perubahan dalam mempercepat pembangunan dan tatanan kehidupan masyarakat yang agamis.

“Menciptakan ruang kota yang nyaman dan aman, serta menjamin tumbuhnya ruang berusaha dan iklim investasi yang sehat. Mewujudkan peningkatan sumber daya manusia yang bermutu dan kompetitif,” imbuhnya.

“Mengembangkan budaya birokrasi yang harmonis, serta sinergitas pembangunan daerah dan desa,” Tutup Bakhtiar.

Turut hadir Sekretaris Daerah, para Asisten dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Petugas rohaniawan dan para pejabat yang dilantik...(zom)


Redaksi