Dukun Cabul Ini Perdaya Pasien Gadis Dibawah Umur dengan Modus Mandi


Ilustrasi Dukun

jambitransnews.com - Kakek berusia 65 tahun mencabuli gadis 15 tahun dengan modus pengobatan alternatif.

Mbah B begitu inisialnya kini dilaporkan ke Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pria yang tinggal di Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo menyetubuhi remaja berinisial A asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Laporan masuk ini tentang dugaan pidana persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan, Sabtu (8/1/2022).

Jeffry mengungkap, ayah korban bernama S (47) seorang petani kebun di Magelang.

S melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo, Jumat (7/1/2022) petang.

Kepada polisi, S menceritakan kalau awalnya ibu korban berniat mengobati anaknya yang sakit lewat pengobatan alternatif pada Agustus 2021.

Mereka memperoleh informasi dari seorang teman ada seorang dukun di Sentolo, yang konon bisa mengobati berbagai penyakit.

Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B.

Dukun itu mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.

Di rumah itu, ia melancarkan aksi lewat ritual mandi, mencabuli hingga memaksa bersetubuh.

“Dengan mengatakan bahwa bila besi dalam perut korban tidak diambil maka korban tidak bisa punya anak atau meninggal dunia."

Korban takut dan menuruti kemauan pelaku,” kata Jeffry.

Perbuatan cabul itu dilakukan tiga kali di Agustus 2021.

Tidak berhenti sampai di sana.

B kembali mengulang perbuatannya pada September 2021.

A sedang mondok di salah satu pesantren di Tuksono, Sentolo, September itu.

B menjemput dan membawanya ke rumah sang dukun di Banaran Lor.

B mencekoki A dengan sebutir obat hingga mengakibatkan tidak sadar.

Setelah bangun, B mengantar kembali anak ini ke ponpes.

B melarang A untuk menceritakan hal tersebut pada siapapun.

A akhirnya menceritakan kasus ini pada seorang IRT di Tuksono. Kabar itu pun sampai ke keluarganya. Orangtua korban lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo.

“Kasusnya dalam penyelidikan,” kata Jeffry. (*)



Sumber : Tribunnews.com